Pusinfo Gerakan Pramuka memiliki fungsi :
a. Pusat pelayanan informasi Gerakan Pramuka baik di dalam maupun di luar lingkunganGerakan Pramuka;
b. Pusat produksi, penyebarluasan, perinteraksian, dan pengawasan terhadap informasiGerakan Pramuka melalui laman resmi kwartir, media konvensional serta media sosial;
c. Mitra dan sumber informasi dan komunikasi Gerakan Pramuka dengan berbagai pihak;
d. Pusat pengelolaan arsip dan dokumentasi konten Gerakan Pramuka.