Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda sebagai tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggungjawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan serta membangun dunia yang lebih baik.
Gerakan Pramuka sebagai lembaga pendidikan nonformal, melengkapi pendidikan keluarga serta pendidikan sekolah, memerlukan Pusat Pendidikan dan Pelatihan, yang mampu mencetak Pembina Pramuka serta Pelatih Pembina Pramuka yang handal.
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka Tingkat Cabang merupakan bagian integral dari Kwartir Cabang Kota Metro yang berfungsi sebagai wadah dan pelaksana pendidikan dan pelatihan kepramukaan guna meningkatkan jumlah dan mutu anggota Gerakan Pramuka.
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Gerakan Pramuka Tingkat Nasional dapat memberikan pelayanan pendidikan dan pelatihan kepramukaan bagi masyarakat.
Tugas Pokok Pusdiklatnas bertugas:
- Menjabarkan kebijakan pendidikan dan pelatihan kepramukaan yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional;
- Melaksanakan program pendidikan dan pelatihan kepramukaan;
- Membina dan mengkoordinasikan secara fungsional penyelenggaraan program pendidikan dan pelatihan kepramukaan Pusdiklat di bawahnya.
Fungsi
- – Menyusun standar kompetensi peserta didik sesuai dengan jenjang dan golongannya.
- – Menyusun standar kompetensi tenaga pendidik kepramukaan.
- – Menyusun standar sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan kepramukaan.
- – Menyusun kurikulum, materi, metode pendidikan dan pelatihan serta metode penilaian pendidikan dan pelatihan kepramukaan.
- – Menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan kepramukaan.
- – Menilai dan mengembangkan program pendidikan dan pelatihan kepramukaan.
- – Mengembangkan sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan kepramukaan.
